SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menjadikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekda Sinjai saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jumat (18/7/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Menurut Andi Jefrianto, ASN memiliki peranan sentral dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, prinsip-prinsip HAM seperti keadilan, kesetaraan, non-diskriminasi, dan partisipasi harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh ASN.
"Ketika seorang ASN memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM, maka pelayanan yang diberikan akan semakin berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama kelompok rentan," tegasnya.
Andi Jefrianto mengungkapkan, Pemkab Sinjai menjalankan pemerintahan berbasis HAM melalui layanan kesehatan dan pendidikan gratis, bantuan hukum, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, dukungan pertanian, serta pembangunan infrastruktur ramah disabilitas.
Komitmen Pemkab Sinjai dalam menjalankan pemerintahan berbasis HAM dibuktikan dengan keberhasilan Sinjai meraih predikat Kabupaten Peduli HAM selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2024, serta diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Saya ingin menekankan bahwa komitmen terhadap HAM bukan hanya retorika semata, tetapi harus termanifestasi dalam setiap tindakan kita sehari-hari. Mulai dari cara kita melayani masyarakat di loket pelayanan, merumuskan peraturan daerah, melayani pasien di puskesmas atau rumah sakit, hingga mengambil keputusan strategis di tingkat tertinggi. Jadikanlah budaya penghormatan HAM sebagai napas dalam birokrasi kita," ujar Andi Jefrianto.
Terkhir, Sekda Sinjai berharap para ASN peserta kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.
"Ciptakan lingkungan kerja yang lebih humanis dan jadilah teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, serta wujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, berkualitas, dan menghormati hak asasi manusia,"
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Kemenkumham RI dan Pemkab Sinjai, dengan mengusung tema “Aparatur yang Sadar HAM, Pondasi Pelayanan yang Bermartabat.”
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Sulsel, Idawati Parapak, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, para Asisten Setdakab, para Staf Ahli Setdakab, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian Setdakab Sinjai.