Sekda Hadiri Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Sinjai 2024

0

MAKASSAR,- Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos, M.Si, Senin, (28/7/2025) menghadiri rapat  evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sinjai bertempat ruang rapat lantai 3 BKAD Sulsel.

Andi Jefrianto menegaskan rapat ini di laksanakan salah satunya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Evaluasi ini adalah tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pada tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jefrianto.

Ia menambahkan bahwa ranperda dan ranperkada ini akan menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat. "Setiap anggaran yang telah dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik," tegasnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset  Daerah, A Ilham Abubakar, Kepala Bapenda, Asdar Amal Darmawan, Inspektorat Daerah, Andi Adeha Syamsuri serta perangkat daerah terkait lainnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)