Bupati Tandatangani Persetujuan Bersama DPRD Sinjai Terkait Ranperda dalam Rapat Paripurna

0

SINJAI,- Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai serta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah bekerja sama dalam menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD T.A 2025 yang sebentar lagi akan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Meski Bupati juga menilai bahwa belum sepenuhnya mampu menunaikan harapan masyarakat yang menjadi prioritas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Hj. Ratnawati dalam sambutannya pada Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama sekaligus Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Sinjai, Kamis (31/07/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Sinjai, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setdakab, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Sinjai.

“Kita sangat bersyukur bahwa Tahun ini mampu merampungkan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD T.A 2025 lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya sesuai amanah Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.1/640/SJ.” Ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa segala masukan baik dari pandangan umum fraksi DPRD, Rapat Komisi, Rapat Banggar, maupun Rapat Gabungan akan tetap dipedomani untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)