Bupati Hj Ratnawati Arif : Pemkab Dukung Perlindungan Jamsos Bagi Seluruh Pekerja

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif mengatakan Pemerintah Daerah siap mendukung optimalisasi program Jamsos ketenaga kerjaan secara menyeluruh. Bahkan pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai telah menerbitkan regulasi yang memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini tentu sejalan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
"Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sinjai pun terus berkomitmen dan berupaya bagaimana memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini", tutur Bupati usai mengikuti monev Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/2025)

Inpres ini lanjut Ratnawati merupakan komitmen yang kuat baik pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan jaminan perlindungan sosial yang menyeluruh demi memastikan kesejahteraan tenaga kerja. "Insya Allah capaian pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2021 ini di Sinjai ke depan akan lebih di perbaiki dan lebih di tingkatkan lagi di masa yang akan datang," ujarnya.  

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan seluruh pekerja di wilayah Sulawesi Selatan khususnya juga di Sinjai untuk memperoleh perlindungan yang layak dan menyeluruh melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agussalim, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, serta para Bupati/Wali Kota serta para Kajari se-Sulsel.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)