SINJAI,- Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama dan Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 -2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis (10/7/2025) malam.
Dalam arahannya, bupati mengatakan bahwa dokumen RPJMD merupakan strategi pembangunan daerah untuk jangka lima tahun ke depan. Dimana dokumen tersebut memuat visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan serta program prioritas hingga indikator kinerja pembangunan daerah kabupaten Sinjai.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah tentu memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas secara intensif hingga melahirkan kesepakatan. Momentum ini tentu menandai komitmen baik antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman yang berpihak pada masyarakat," ujarnya.
Usai arahan bupati, selanjutnya dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda RPJMD 2025 -2029 oleh Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman disaksikan para Wakil Ketua DPRD Sinjai.
Hadir dalam rapat paripurna unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para anggota DPRD Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.