Wakili Bupati, Andi Hariyani Rasyid Buka Sosialisasi Cukai Rokok llegal

0

SINJAI,- Mewakili Bupati Sinjai, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Andi Hariyani Rasyid membuka Sosialisasi Cukai Rokok llegal Kabupaten Sinjai di Kantor Camat Sinjai Timur, Rabu (25/06/25).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor KPP Bea Cukai Makassar, Ria Novita Sari.

Dalam sambutannya, Andi Hariyani Rasyid mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai, khususnya dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sinjai.

"Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, namun juga mengganggu iklim usaha yang sehat serta membahayakan masyarakat dari segi kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Hariyani Rasyid mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadi agen perubahan dan memberikan edukasi di lingkungan sekitar tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari rokok ilegal. 

"Saya yakin dengan sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, kita dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sinjai," tegasnya.

Andi Hariyani Rasyid juga menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai, serta memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahtreraan Masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)