Sekda Sinjai Pimpin Rapat Penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2025

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin rapat penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekda Sinjai pada Selasa (03/06/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan terbaru. Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, menyampaikan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan perubahan RKPD 2025.

"Insyaallah, pada minggu kedua bulan Juni, tahapan penyusunan perubahan RKPD 2025 akan kita selesaikan. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahapan penyusunan KUA dan PPAS yang menjadi tanggung jawab BKAD. Sementara RKPD masih menjadi tanggung jawab Bappeda sampai tahap ini," jelas Haerani.

Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan seluruh tahapan perencanaan dengan jadwal yang telah ditetapkan serta menjaga kualitas perencanaan agar semakin baik dari tahun ke tahun.

“Harapan kita, semua kegiatan tahun 2025 bisa dilaksanakan sesuai rencana. Perhitungan baik dari sisi pendapatan maupun belanja harus disesuaikan dengan arahan sebelumnya, terutama terkait efisiensi, prioritas nasional, dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap dengan penyusunan perubahan RKPD yang tepat waktu dan berkualitas, pembangunan daerah tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)