SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penata Ruang (FPR) dalam rangka penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (03/06/25), sebagai bagian dari Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun 2012 tentang RTRW Tahun 2012–2032.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Ir. H. Haris Achmad. serta diikuti oleh sejumlah stakeholder lintas sektor yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan tata ruang daerah.
Sekda Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa penyempurnaan RTRW merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan perencanaan tata ruang dengan kondisi terkini dan proyeksi pembangunan ke depan. Menurutnya, RTRW merupakan dokumen dasar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan pembangunan di berbagai sektor.
"Penyempurnaan RTRW ini menjadi kunci atau acuan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Sinjai berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. sehingga Forum ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan pandangan dan menyempurnakan rencana ruang demi masa depan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.
Sehingga, Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus membenahi perencanaan tata ruang secara profesional dan partisipatif demi terwujudnya pembangunan wilayah yang seimbang, adil, dan berkelanjutan. “Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah,agar RTRW yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan yang kuat dalam pembangunan daerah,” Jelasnya.