Bupati Sinjai Terima Audiensi PLN, Dukung Peningkatan Rasio Elektrifikasi Hingga 99,99 Persen

0

MAKASSAR,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima audiensi dari Manajer UP2K Sulsel dan Manajer UP3 Bulukumba yang didampingi oleh General Manager PLN UID (SSTB), di Kantor PLN Sulselbar, Makassar, Selasa (10/6/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari rencana jangka menengah 2025–2027.

Dalam pertemuan tersebut, Manajer UP2K Sulsel memaparkan bahwa saat ini rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai telah mencapai 96,86 persen, dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 99,99 persen dengan mengandalkan Renewable Energy (RE) Non PLN untuk menjangkau wilayah yang belum teraliri listrik. Upaya ini direncanakan melalui roadmap bertahap, yakni satu desa pada tahun 2025, tiga desa pada tahun 2026, dan tiga desa lagi pada tahun 2027.

Menanggapi hal ini, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyampaikan dukungan penuh atas program strategis tersebut. Ia menyebut, peningkatan rasio elektrifikasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan mendorong pemerataan pembangunan.

“Kami sangat mendukung inisiatif PLN ini. Elektrifikasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, apalagi bagi desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses energi,” ujar Bupati Ratnawati.

Sebagai bentuk konkret dari dukungannya, Bupati Sinjai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00.3.4/28.1092/SE7 yang mengatur perizinan penebangan atau perambasan pohon di bawah jaringan tegangan menengah, guna memperlancar proses pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik PLN di wilayah Sinjai.

Tak hanya itu, Bupati Ratnawati juga menyatakan kesediaannya untuk menerbitkan surat permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Surat ini akan memudahkan dan mempercepat pembangunan jaringan listrik, khususnya di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan produksi atau konservasi.

“Kita ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi dalam proses elektrifikasi ini. Karena itu, kami siap mendukung dengan percepatan administrasi termasuk surat-surat yang dibutuhkan,” tegasnya.

Terkait aspek teknis dan rekomendasi pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa, Bupati menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara kolektif bersama SKPD terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas ESDM, Camat, dan pemerintah desa. Pertemuan teknis ini direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, baik di Kabupaten Sinjai maupun di kantor PLN UID SSTB.

Audiensi ini diharapkan menjadi tonggak kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan pemerataan akses listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh pelosok Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)