Bupati Ratnawati Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor Pertanahan Sinjai

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah wakaf yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Selasa (17/6/2025).

Sebanyak empat sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe kepada perwakilan lembaga penerima yakni pondok pesantren di Kecamatan Sinjai Selatan, masjid di Kecamatan Sinjai Utara, yayasan keagamaan di Kecamatan Bulupoddo, serta aset tanah milik Kodim 1424 Sinjai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Agustini Pujiastuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sinjai.

"Untuk wilayah Sinjai, kami telah membentuk tim terpadu guna mempercepat legalisasi tanah-tanah wakaf, khususnya rumah ibadah," jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan dan perlindungan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

"Kerja sama dan kolaborasi harus dibangun dalam pengelolaan aset ini. Sangat penting bagi kita untuk menjaga dan melindungi aset yang bernilai ibadah ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sinjai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kantor Pertanahan dan pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan terhadap program sertifikasi tanah wakaf di Sinjai. Ia berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa lahan di masa mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Agus Marhendra; Kapolres Sinjai, Harry Azhar Hasry; Kajari Sinjai, Zulkarnaen Lopa; Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona; Dandim 1424 Sinjai, Dian Akhmad Arifandi; serta Kepala Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)