SINJAI,- Grand Final Pemilihan Duta Anak yang diselenggarakan merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Hal ini secara jelas disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Sinjai, Andi Ariani Djalil saat dalam sambutannya saat bertindak mewakili Bupati Sinjai membuka Acara Grand Final Pemilihan Duta Anak Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Sinjai yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Rofina pada hari Ahad (01/06/2025).
Penyelenggaraan Duta Anak 2025 dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota ini, turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Ekonomi, Keuangan, Dan Pembangunan, Kepala DP3AP2KB Kab. Sinjai beserta jajaran selalu leading sector, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab, serta Perwakilan OPD lainnya di Kab. Sinjai.
Pemilihan Duta Anak yang merupakan persembahan dari Forum Anak Masseddi Sinjai ini, dinilai Andi Ariani merupakan bentuk positif dari keinginan kuat anak-anak di Kabupaten Sinjai untuk memaksimalkan hak partisipasinya, serta menunjukkan potensi, minat, dan bakatnya.
“Masih terjadinya kekerasan terhadap anak di sekeliling kita menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai tanggung jawab yang tidak bisa kita kesampingkan. Upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penanganan kasus tentu tidak bisa dilakukan secara masif tanpa kolaborasi berbagai elemen masyarakat, termasuk anak itu sendiri.”
“Seleksi Pemilihan Duta Anak Tahun 2025 yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembekalan hingga wawancara dimaksudkan agar para calon Duta Anak memiliki pemahaman terkait isu dan permasalahan yang terjadi pada anak-anak saat ini. Sehingga kedepannya, eksistensi Duta Anak tidak hanya sebatas gelar saja. Tidak hanya menjadi teladan dalam prestasi, tetapi juga teladan dalam menghindari perilaku menyimpang anak.” Jelas Asisten Setdakab Sinjai tersebut.
Andi Ariani Djalil berharap dari calon Duta Anak 2025 ini akan lahir suara dan aspirasi anak sebagai bentuk perwakilan teman-teman seusianya. Suara anak dianggap menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Ia juga menegaskan bahwa selain menjadi pelopor, Duta Anak harus mampu menjadi pelapor yang peka dengan kondisi di sekelilingnya. Berani melaporkan adanya potensi kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing-masing.
“Kepada perangkat daerah, camat, kepala desa, satuan pendidikan, serta organisasi masyarakat, saya harap akan terus terjalin koordinasi dan kolaborasi. Mari saling membantu sehingga komitmen kita pada perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan semakin baik.” Demikian Asisten III menutup sambutannya.
Pemilihan Duta Anak yang berlangsung semarak tersebut diseleksi dari 16 Finalis menuju 10 Besar hingga 6 Besar. Dari 6 Besar kemudian melahirkan 4 Duta Anak dan 2 Duta Favorit 2025 Tingkat Kabupaten Sinjai.