Staf Ahli Bupati Sinjai Wakili Bupati dalam Sosialisasi Nasional Pengawasan Perizinan Daerah

0

SINJAI,- Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Politik dan Hukum, Hj. Andi Hariyani Rasyid, mewakili Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang dilaksanakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini diikuti dari Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai dan turut didampingi oleh Inspektur Daerah, H. Andi Adeha Syamsuri.

Sebagai perwakilan kepala daerah, Hj. Andi Hariyani menegaskan bahwa keikutsertaan Pemkab Sinjai dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya kolektif pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta memastikan integritas birokrasi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh lima institusi utama: Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada 4 Februari 2025. Tujuannya adalah memperkuat sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi proses perizinan yang selama ini rawan terjadi pelanggaran.

Hj. Andi Hariyani menekankan bahwa peran APIP harus lebih diperkuat dalam mencegah suap, gratifikasi, dan pungli dalam proses penerbitan izin. “Pemerintah Kabupaten Sinjai mendukung penuh kebijakan ini. Pengawasan perizinan yang transparan dan akuntabel merupakan kunci bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi hadirnya para narasumber dari KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Irjen Kemendagri, dan BAPPISUS yang memberikan wawasan menyeluruh terkait mekanisme pengawasan perizinan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta jajaran lembaga penegak hukum dan instansi terkait se-Indonesia.

Lebih lanjut, Hj. Andi Hariyani berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sinjai dapat menjadikan hasil sosialisasi ini sebagai pedoman dalam memperbaiki sistem layanan perizinan di daerah.

Menutup kegiatan ini, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam mengawasi proses perizinan agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta menjunjung prinsip cepat, mudah, murah, dan transparan. Ia juga berharap tercipta sinergi yang kuat antara APIP dan APH dalam memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan investor di Kabupaten Sinjai.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses perizinan berjalan secara bersih dan akuntabel, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)