SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, secara resmi membuka kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa di era globalisasi saat ini, mobilitas penduduk antarnegara semakin tinggi. Hal ini membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, namun juga menimbulkan potensi kerawanan, khususnya terkait dengan TPPO, TPPM, serta keberadaan orang asing.
“Kabupaten Sinjai, dengan segala potensi dan daya tariknya, tidak luput dari dinamika perlintasan orang asing. Oleh karena itu, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah proaktif yang sangat penting. Melalui program ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya di tingkat desa, dapat meningkat dalam mencegah TPPO/TPPM serta membantu dalam pengawasan kegiatan orang asing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sinjai, Kantor Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi yang kuat ini diharapkan mampu mewujudkan Sinjai yang aman, tertib, dan kondusif dari ancaman kejahatan transnasional.
“Rapat hari ini menjadi momentum yang tepat untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Saya berharap, melalui diskusi dan pertukaran informasi yang konstruktif, kita dapat menghasilkan program kerja yang efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi Jefrianto mengajak seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dalam memperkuat koordinasi dan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai.