JAKARTA,- Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas capaian nilai 86 dalam hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.
Nilai tersebut menempatkan Kabupaten Sinjai dalam kategori “Terjaga” dan berada di peringkat keempat secara regional, di bawah Kabupaten Bone (88), Kota Parepare (87), dan Kota Makassar (87).
Piagam penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo kepada Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (15/05) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Selain itu, Andi Moch. Halik Hamsi yang merupakan admin MCP Kabupaten Sinjai terpilih sebagai salah satu Admin MCSP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras, komitmen, dan integritas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong sistem pencegahan korupsi yang efektif dan terukur.
"Diharapkan bapak dan ibu yang hadir dapat menjadi role model di daerahnya masing-masing dalam upaya pencegahan korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, target utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah mengoptimalkan 8 area MCP guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, dan inspektur dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.