MAKASSAR,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan agar seluruh Peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dari Kabupaten Sinjai senantiasa mempersiapkan dengan baik segala hal yang diperlukan dalam mengikuti ujian. Mulai dari kesiapan fisik, mental, dokumen, serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi selama ujian berlangsung.
Hal ini disampaikan Bupati Sinjai dalam sambutannya saat memantau persiapan pelaksanaan ujian yang dilangsungkan di Gedung Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Kota Makassar pada hari Ahad (18/05/2025). Kabupaten Sinjai perdana mengikuti ujian sesi 3 dari sebanyak 3.501 peserta yang dibagi per sesi pada tanggal 18-21 Mei 2025.
“Saya harapkan agar seluruh peserta betul-betul mempersiapkan segala sesuatunya menjelang ujian. Termasuk mengecek lokasi dan ruangan sebelumnya, agar mampu mengatur waktu sehingga tidak mengalami keterlambatan di hari H.” Kata Bupati Sinjai.
Di hadapan peserta yang berjumlah 345 pada sesi 3 ini, Bupati Sinjai memberikan semangat dan motivasi agar mampu mengikuti ujian dengan lancar tanpa hambatan apapun.
“Saya meyakini bahwa seluruh peserta merupakan orang-orang terpercaya yang dengan ikhlas memberikan pengabdian kepada Kab. Sinjai. Maka dari itu, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kab. Sinjai, kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan selama ini. Meski masih ada yang belum terjaring database, namun tentunya Pemerintah Daerah berharap ke depannya ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat dalam pengangkatan Non ASN di Kab. Sinjai.” Ungkap Hj. Ratnawati.
Menyinggung hal tersebut, Bupati Hj. Ratna memberikan penjelasan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat bersifat dinamis dan memperhitungkan kondisi yang ada.
“Tetap percaya dan semangat bahwa apa yang diusahakan hari ini, Insya Allah tetap mendapatkan keberkahan dan membawa kita pada cita-cita yang diharapkan.” Jelasnya.
Didampingi Dirut RSUD, dr. Kahar Anis dan jajaran BKPSDMA Kab. Sinjai, Bupati Hj. Ratnawati juga memantau persiapan dari setiap tahap yang dilewati oleh peserta sebelum dan setelah meninggalkan ruang ujian.