SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar menghadiri kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan I Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Jumat (23/5/2025).
A. Ilham Abubakar, hadir bersama sejumlah pihak terkait, termasuk dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pengelola sertifikasi guru, PPTK atau staf pengelola iuran JKN PBPU Pemda, RSUD Sinjai, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencocokkan data pembayaran iuran yang diterima BPJS dengan data yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk menjamin akurasi dan transparansi pengelolaan dana iuran JKN.
“Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pencatatan tagihan iuran yang ditagihkan BPJS kepada pemerintah daerah, serta data pembayaran yang dilakukan oleh Pemda, benar-benar sinkron dan sesuai. Hal ini penting demi akuntabilitas dan keberlangsungan layanan kesehatan,” ujar Indira.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, A. Ilham Abubakar, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rekonsiliasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung keterbukaan dan ketepatan data pembayaran iuran JKN, khususnya yang berasal dari APBD untuk membiayai peserta segmen PPU dan PBPU.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, dan tidak ada selisih data yang bisa memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Ini juga bagian dari upaya kita menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Ilham.
Indira juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin untuk menghasilkan data yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap Pemda, BPJS, dan KPPN dapat menyatukan data agar pembiayaan iuran JKN bisa berjalan maksimal.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sinjai membayarkan iuran JKN sekitar Rp3 miliar lebih setiap bulannya untuk berbagai segmen peserta. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan KPPN menjadi kunci dalam menjamin keberlangsungan program JKN serta pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.