Pemkab Sinjai Raih Predikat Tertinggi Indeks Reformasi Birokrasi di Wilayah Sulawesi Maluku Papua

0

JAKARTA,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) 2025–2029 sekaligus Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 yang digelar di Holding Room Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Rabu pagi (30/4/2025).

Bupati hadir secara langsung bersama Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Hj. Andi Sompa. Kehadiran tersebut menandai komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan perubahan positif dan inovatif dalam tata kelola pemerintahan. Capaian tersebut dianggap membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam arahannya menyampaikan kembali delapan arahan Presiden RI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.

"Saya tidak henti-hentinya menyampaikan arahan Presiden pada rapat kabinet pertama, bahwa ada delapan fokus utama dalam reformasi birokrasi: birokrasi yang responsif, implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antar lembaga, efektivitas anggaran, pemberantasan korupsi, pengelolaan ASN, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan, serta reformasi pelayanan publik," jelasnya.

Menteri Rini juga menyoroti peran penting reformasi birokrasi dalam mencegah pemborosan anggaran.

"Dalam dua tahun terakhir, penerapan SAKIP telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN dan APBD hingga Rp128,5 triliun. Ini merupakan hasil nyata dari reformasi birokrasi yang terintegrasi dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," tambahnya.

Ia pun menyampaikan selamat kepada instansi yang berhasil meningkatkan capaian indeks RB dan berharap prestasi tersebut dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat tertinggi untuk Indeks Reformasi Birokrasi kategori pemerintah kabupaten/kota se-wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dengan capaian indeks RB general sebesar 72,19 poin, Sinjai menorehkan prestasi gemilang dalam berbagai indikator utama evaluasi reformasi birokrasi.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bangga atas capaian Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berhasil meraih indeks reformasi birokrasi tertinggi di wilayah Sulampua. Ini adalah buah dari kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Sinjai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel." Ungkap Bupati Hj. Ratna seusai acara.

Capaian ini mencerminkan konsistensi dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memperkuat akuntabilitas birokrasi.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)