Ikuti Peringatan OTDA Ke-XXIX Via Virtual, Wabup Sinjai Berharap Pelaksanaan OTDA Berjalan Optimal

0

SINJAI,- Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 secara virtual yang dipusatkan di Kota Balikpapan sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Peringatan Otoda yang jatuh pada 25 April 2025 tersebut. Acara zoom meeting ini berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Jum’at pagi (25/04/2025).

Dengan mengusung Tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” Peringatan Hari Otonomi Daerah ini mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah.

Upacara utama Peringatan Otoda 2025 digelar di halaman BSCC Dome Balikpapan pukul 08.30 WITA, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto sebagai inspektur upacara. Terselenggara secara hybrid, sekitar 23 Kepala Daerah di Indonesia yang hadir langsung dalam upacara tersebut.

Dalam wawancaranya, Andi Mahyanto Mazda mengajak seluruh elemen untuk
Kembali memaknai maksud dan tujuan dari Otonomi Daerah. Wabup Sinjai tersebut berharap agar peringatan Hari Otda ke-29 tidak sekedar bersifat ceremonial, akan tetapi juga menjadi momentum penting untuk kembali memperkuat kolaborasi daerah, peran masyarakat, dan semangat otonomi dalam membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Momentum Otda ini semoga menjadi perhatian bagi kita untuk mengembalikan marwah otonomi daerah sebagai pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah.” Ungkapnya.

Wabup Andi Mahyanto berharap agar Pemerintah Pusat maupun Kementerian terkait kembali memberikan wewenang dan hak penuh kepada Pemerintah Daerah agar mampu mengembangkan inovasi secara utuh di lingkup wilayah masing-masing, terkhusus di Kab. Sinjai.

“Ada beberapa kebijakan Pemerintah Pusat yang kesannya menghambat tata pemerintahan di daerah. Misalnya, Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang membutuhkan waktu agak lama sehingga penyelesaiannya di daerah tidak terlalu efisien.” Jelasnya.

Wabup Sinjai menyatakan bahwa harapan agar pemberian hak dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah dilakukan secara optimal agar mampu menciptakan pemerintahan yang maksimal dalam upaya mendukung pemerintahan maju secara nasional.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)