Wakili Bupati Sinjai,Sekda Sinjai Buka Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bulupoddo

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Bulupoddo. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bulupoddo Kamis (20/03).

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan sebagai wadah untuk menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi, serta menyepakati usulan kegiatan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan agar program pembangunan selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah.

"Kolaborasi dan sinergi harus terus dibangun agar tujuan dan sasaran rencana pembangunan lima tahun ke depan dapat kita capai bersama, atau ‘Sama-Samaki’. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan, saling melengkapi kekurangan, dan menjadikannya sebagai modal untuk mewujudkan Sinjai yang maju, sejahtera, mandiri, dan berkeadilan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Musrenbang ini bukan hanya sekadar perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan.

"Saya berharap usulan yang disepakati benar-benar mendesak, prioritas, serta memiliki manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kita juga harus memperhatikan Asta Cita Presiden, RPJMD Provinsi, serta menyinkronkan program prioritas dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa agar selaras dalam mewujudkan Indonesia Emas," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Andi Jefrianto mengajak seluruh pelaku pembangunan dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk terus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama serta bekerja keras demi melanjutkan pembangunan dan membawa Sinjai ke arah yang lebih baik.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)