SINJAI,- Serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai Periode 24 September 2024- 20 Februari 2025, Andi Jefrianto Asapa kepada Bupati Sinjai, Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda Periode Tahun 2025-2030 resmi dilaksanakan pada Senin (03/02/25).
Prosesi sertijab yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai ditandai dengan penyerahan memori jabatan dari Pj. Bupati Sinjai Periode 24 September 2024 sampai dengan 20 Februari 2025 kepada bupati dan wakil bupati Sinjai yang turut disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi.
Acara ini menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama lima bulan kepemimpinannya. Ia berharap pemerintahan ke depan dapat lebih baik dan terus menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif mengapresiasi dedikasi Pj. Bupati selama menjabat serta menegaskan komitmennya untuk membawa Sinjai lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera.
"Saya bersama bapak Andi Mahyanto Mazda terus bertekad agar Sinjai semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Keberhasilan yang telah dicapai akan menjadi motivasi untuk terus melakukan yang terbaik," ujarnya.
Acara Sertijab ini dihadiri oleh Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Achmad Fauzan Guntur, Pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, para Forkopimda Sinjai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sinjai, para Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sinjai, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sinjai.