SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, secara resmi membuka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Desa dan Pekerja Rentan (Ekosistem Desa) di Aula Wisma Sanjaya, Selasa (25/03/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan pekerja desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan sosial.
Dalam laporannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, menyampaikan bahwa saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai telah mencapai 40%. Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2025, Kabupaten Sinjai ditargetkan untuk meningkatkan angka kepesertaan minimal 20% dari capaian tahun sebelumnya.
"Nilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai sudah mencapai 40%, dan sesuai dengan hasil Rakortek tahun 2025, Kabupaten Sinjai ditarget untuk menaikkan kepesertaan minimal 20% dari nilai kepesertaan tahun 2024," jelas Andi Nurisma.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja desa dan pekerja rentan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menurutnya, pekerja desa, baik yang mendapatkan insentif maupun yang bekerja di sektor informal, kerap menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang cukup besar.
"Program BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan yang harus kita dorong bersama. Program ini memberikan manfaat yang sangat penting mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua, yang semuanya bertujuan untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi pekerja desa, pekerja rentan, dan keluarganya," ujar Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi ekosistem desa.
Terkait target peningkatan kepesertaan, Sekda Sinjai berharap kenaikan 20% dapat tercapai. Untuk itu, ia mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih aktif dalam mendorong pekerja desa dan pekerja rentan untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan mereka terdaftar dan terlindungi dalam program ini.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak pekerja desa dan pekerja rentan yang mendapatkan manfaat dari program ini sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan produktif. Semoga upaya ini menjadi langkah awal bagi perlindungan menyeluruh bagi pekerja desa di Kabupaten Sinjai," pungkasnya.