SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Sinjai Tahun 2026 Tingkat Kec. Sinjai Tengah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Tengah pada hari Selasa (18/03/2025).
Munrenbang Kec. Sinjai Tengah ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Anggota DPRD Sinjai, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, serta perwakilan dari Perangkat Daerah.
Dalam momentum tersebut, Bupati Hj. Ratnawati kembali menjelaskan terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 di hadapan peserta Musrenbang yang didominasi oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah, Kelurahan/Desa, serta tokoh masyarakat.
Hj. Ratnawati memberikan pengertian bahwa efisiensi anggaran 2025 dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Efisiensi anggaran ini mencakup pemangkasan belanja kementerian dan lembaga, serta pemotongan transfer ke daerah.
“Optimalisasi dan efisiensi anggaran berpengaruh pada penyusunan RKPD karena harus menyesuaikan dengan budget program yang dicanangkan.” Kata Bupati.
“Sehingga, mungkin ada beberapa sektor program yang perlu dipertimbangkan, terutama di bidang infstruktur yang selama ini selalu menjadi usulan “primadona” dalam acara Musrenbang.” Tambahnya.
Namun begitu, Bupati Sinjai mengajak seluruh stakeholder dan pihak agar tetap bersemangat dalam berkolaborasi dalam bekerja sesuai kinerjanya. Ini terbukti dari setiap usulan peserta Musrenbang yang ditanggapi dengan seksama untuk kemudian dicarikan solusi secara mufakat.
Ia menilai sinergitas yang kuat akan mampu memberikan solusi demi mewujudkan visi misi Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan.