SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Makassar di Rumah Jabatan Bupati pada Rabu (19/03). Pertemuan ini membahas perkembangan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Sinjai.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar I Nyoman Hary Sujana menyampaikan laporan mengenai peningkatan jumlah pekerja yang telah mendapatkan perlindungan Jamsostek serta tantangan yang masih dihadapi dalam memperluas cakupan program.
"Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi teknis pembangunan dengan pemerintah pusat, cakupan kepesertaan Jamsostek di Sulawesi Selatan ditargetkan mencapai 62% pada tahun 2025, yang setara dengan sekitar 200 ribu pekerja. Sementara itu, pada tahun 2026, targetnya meningkat menjadi 72% untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UHC). Jika di BPJS Kesehatan ada konsep UHC, maka BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan cakupan yang luas bagi pekerja," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mencapai cakupan kepesertaan hingga 99%. Namun, di Kabupaten Sinjai, cakupannya masih sekitar 40%, sehingga masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari risiko seperti kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sinjai menyambut baik laporan dan rencana yang disampaikan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung perluasan kepesertaan Jamsostek.
"Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat perlindungan sosial. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sinjai secara berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya mengoptimalkan program ini agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sesuai dengan kebijakan nasional.