SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program daerah dengan Asta Cita Presiden RI, RPJMD Provinsi Sulsel, serta kebijakan pembangunan nasional agar selaras dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Hal ini diungkapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 di Pulau Sembilan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Puskesmas Pulau Sembilan, Desa Pulau Harapan, pada Sabtu (22/03/2025).
“Kami berharap usulan yang dihasilkan benar-benar prioritas dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap program harus terintegrasi dengan kebijakan nasional hingga daerah agar pelaksanaannya efektif dan berkelanjutan,” ujar Andi Irwansyahrani saat membacakan sambutan Bupati.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Musrenbang tidak hanya menjadi forum perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai wadah mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam suasana Ramadan yang penuh berkah.
Pada kesempatan tersebut, Camat Pulau Sembilan, Muh. Azharuddin Al Anshary, mengapresiasi langkah cepat Bupati Ratnawati dalam merespons kebutuhan masyarakat, salah satunya pembangunan jembatan atau dermaga di Dusun Katindoang, Desa Pulau Persatuan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati atas perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Pulau Sembilan. Ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Musrenbang RKPD di Pulau Sembilan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD, unsur Tripika Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Sembilan, pengurus PKK, serta para tokoh masyarakat. Musrenbang RKPD di Pulau Sembilan menjadi Musrenang terakhir tingkat kecamatan, dengan berakhirnya Musrenbang di Pulau Sembilan ini, tahapan berikutnya akan berlanjut ke tingkat kabupaten untuk merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Sinjai tahun 2026.