SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (11/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Bupati/Walikota se-Sulsel, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bappeda dari masing-masing daerah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Sinjai.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Jufry, yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kegiatan ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025," ujar Prof. Fadjry dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun kondisi fiskal daerah terbatas, Pemprov Sulsel bersama 24 kabupaten/kota tetap harus menjalankan kebijakan efisiensi ini.
"Tahun ini, anggaran kita tidak terlalu besar. Pengurangan anggaran tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kementerian dan lembaga," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), implementasi Inpres harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun.
"Birokrasi harus terus berjalan, apa pun kondisi fiskal kita. Sebagai ASN, kita wajib patuh dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dengan pemerintahan yang akan datang, guna memastikan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Perencanaan yang baik akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan. Oleh karena itu, sinkronisasi perencanaan dengan pemerintahan yang akan datang menjadi sangat penting," tambahnya.
Kegiatan ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan memastikan bahwa kebijakan perencanaan dan penganggaran tahun 2025 tetap berjalan optimal, meskipun ada tantangan dalam keterbatasan fiskal.