SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan APBDesa serta Penguatan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Program/Kegiatan Pemerintah Desa berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, pada Selasa (21/01/2025) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerjasama dengan Bank Sulselbar Kab. Sinjai ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Setdakab. Sinjai, Para Camat dan Para Kepala Desa serta Perangkat Desa Se Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengharapkan agar penetapan APBDesa dapat dilakukan dengan tepat waktu.
“Terima kasih kepada para Camat, OPD terkait dan pendamping desa yang telah mengawal pelaksanaan evaluasi rancangan APBDesa sehingga sebanyak 52 desa telah melakukan penetapan APBDesa, dan semoga 15 Desa lainnya juga segera melakukan penetapan APBdesanya”.
"Kami berharap kepada Ketua APDESI Kab. Sinjai sebagai lembaga yang menaungi Kepala Desa ikut melakukan pembinaan agar kedepannya 67 Desa di Kabupaten Sinjai dapat melakukan penetapan APBDesa dengan tepat waktu". Harapnya.
Pada Tahun 2025 pagu desa mengalami kenaikan, sehingga Andi Jefrianto berharap pemerintah desa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.
“Besarnya peran dan anggaran yang telah diterima oleh desa tidak berarti pemerintah desa dapat menggunakan secara bebas dikarenakan ada regulasi yang mengatur. Anggaran di desa harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip efektif, esisien, akuntabel dan transparan dalam tata pemerintahannya. Kami tekankan agar seluruh aparatur desa dapat memahami dan menaati regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.”. Jelasnya.
Pada kesempatan ini, Andi Jefrianto menekankan adanya peran penting stakeholder dalam pengawasan pengelolaan keuangan di desa.
"Adapun dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah Kab. Sinjai telah bekerjasama dengan Bank Sulselbar dalam mengintegrasikan Siskeudes Online ke Siskeudes Link, dimana dengan integrasi Siskeudes Link proses transaksi keuangan desa dalam dilakukan lebih mudah cepat, tertib, akuntabel."
“Tiap hari kami berkoordinasi dengan Dinas PMD dan melakukan pemantauan transaksi yang dilakukan oleh kepala desa, dan dalam hal ini jika Inspektorat menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka Inspektur Inspektorat dan jajarannya segera turun melakukan pembinaan. Kenapa harus kami lakukan pemantauan seperti ini, karena kami tidak mau lagi ada pemerintah desa yang diproses hukum. Hal ini juga sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar Pemerintah Daerah melindungi dan melakukan pembinaan kepada para Kepala Desa dalam Penggunaan anggaran Desanya”. Jelasnya.