Pj. Bupati Sinjai Tekankan Strategi Penanganan Kusta

0

SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka acara pelatihan Micro Teaching Kemoprofilaksis Kusta yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kab. Sinjai melalui Dinas Kesehatan yang  bekerja sama dengan Yayasan NLR Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Rofina Sinjai, Kamis (16/01/2025). Launching ini juga dirangkaikan dengan Launching Pemberian Pemberian Obat Kemoprofilaksis Kusta

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik menyatakan bahwa Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta, disebutkan bahwa dalam upaya pencegahan dan pengendalian kusta salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan guna memutus rantai penularan adalah dengan melakukan kemoprofilaksis (pemberian obat pencegahan kusta). 

Secara spesifik, berdasarkan data Program Kusta di Kabupaten Sinjai Tahun 2019-2024, Prevalensi Kusta masih diatas 1/10.000 penduduk. Hal ini menandakan bahwa penularan penyakit kusta masih sangat tinggi. Oleh karena itu perlu adanya intervensi yang khusus untuk memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.

Andi Jefrianto mengatakan dalam sambutannya bahwa Penyakit Kusta merupakan salah satu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis tetapi meluas hingga ke masalah sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan ketahanan nasional.

“Melihat masih tingginya prevalensi Penyakit Kusta di Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan terobosan program dan kegiatan yang mempunyai dayaungkit tinggi untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit kusta. Dengan kemajuan teknologi dibidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di bidanb penyakit kusta, maka penyakit kusta seharusnya sudah dapat diatasi dan tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Akan tetapi mengingat kompleksnya masalah penyakit kusta, maka diperlukan program pengendalian secara terpadu dan menyeluruh ,melalui strategi yang sesuai dengan endemitas penyakit kusta dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu TNI, Polri, lintassektor, Tim Penggerak PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, media elektronik, serta seluruh lapisan masyarakat.” Kata Pj. Bupati.

Andi Jefri mengatakan bahwa Pemkab Sinjai melalui Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan HIV AIDS, TBC dan Kusta, telah memasukkan penyakit kusta sebagai salah satu penyakit prioritas yang harus segera dikendalikan, baik melalui kegiatan promotive preventif seperti kampanye eliminasi kusta maupun kegiatan kuratif dan rehabilitative, yang dilaksanakan secara komprehensif, integrative, partisipatif dan berkesinambungan.

“Berdasarkan hal tersebut, tentunya kita semua berharap kepada pihak terkait agar menekankan strategi khusus untuk Kab. Sinjai dalam penanggulangan Penyakit Kusta. Rutin memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media. Hal ini diharapkan mampu menekan angka kasus penderita Kusta di Kab. Sinjai yang tersebar di 9 kecamatan. Saya juga mengajak kepada seluruh peserta Micro Teaching Kemoprofilaksis Kusta dan seluruh undangan agar memberikan kontribusi yang nyata dalam pengendalian penyakit kusta di Kabupaten Sinjai, sehingga penyakit kusta dapat di eleminasi di KabupatenSinjai.” Tegas Pj. Bupati Sinjai.

Ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama, Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Sul-Sel, Ketua Yayasan NLR dan jajaran, Perwakilan Dandim dan Kapolres Sinjai, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setdakab Sinjai, Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab, Camat, serta Organisasi dan LSM.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)