SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai pada Senin siang (30/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perluasan implementasi Zona Integritas di Kabupaten Sinjai. Sebelumnya, RSUD Sinjai telah lebih dulu berkomitmen dan berhasil mencapai tahap evaluasi ZI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2024. Zona Integritas ini melibatkan enam area penting yang menjadi pilar utama dalam pembangunan WBK dan WBBM, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sinjai menekankan bahwa pencanangan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan sebuah langkah nyata yang mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya berkelanjutan dalam setiap tahapannya. Predikat WBK bukanlah tujuan akhir, tetapi harus terus dilakukan monitoring dan evaluasi dalam penerapannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menyampaikan harapannya agar RSUD dan DPMPTSP dapat diusulkan untuk evaluasi ZI secara mandiri oleh Tim Penilai Internal pada 2025. “Harapan kami tahun 2025, RSUD dan DPMPTSP diusulkan untuk dievaluasi ZI secara mandiri oleh Tim Penilai Internal menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025,” ungkapnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas oleh Pj. Bupati Sinjai, diikuti oleh Penjabat Sekda Sinjai, staf ahli bupati, asisten Setdakab, serta kepala perangkat daerah Kabupaten Sinjai. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dimulainya perjalanan menuju pemerintahan yang lebih bersih dan melayani masyarakat dengan optimal.