SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Sosial bagi keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten Sinjai ini berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Rofina, Jalan Jend. Sudirman No. 51, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Jumat pagi, (06/11/24)Pagi.
Pada Kesemptan tersebut Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan bahwa Kegiatan bimbingan sosial keluarga PPKS ( Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ) adalah salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka mengentaskan Permasalahan sosial di Kabupaten Sinjai terutama masalah kelompok rentan khususnya keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis.
"Sehingga dalam upaya ini kita harus mengingat bahwa Penyandang disabilitas anak terlantar dan lanjut usia memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk hidup sejahtera dan berkembang. Oleh karena itu salah satu sasaran kegiatan pemerintah dalam rangka mengembalikan fungsi Sosial kelompok entah adalah dengan memberikan bimbingan ketahanan sosial keluarga," jelasnya.
"Untuk itu melalui kegiatan bimbingan sosial ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan motivasi dan ketahanan sosial kepada keluarga yang merawat dan mendampingi mereka sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka tentunya peran keluarga sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini," harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Sosial secara simolis oleh Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa kepada penerima bantuan.