Pemkab Sinjai Gelar Sidang TPTGR, Pj. Sekda Tegaskan Komitmen Penyelesaian Kerugian Daerah

0
SINJAI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) pada Rabu (4/12/2024) di Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai. Sidang ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait laporan keuangan Pemkab Sinjai yang mengidentifikasi sejumlah kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan.

Sidang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Turut hadir Wakil Ketua MP-PKD, Andi Adeha Syamsuri (Inspektur Daerah), Sekretaris MP-PKD, Asdar Amal Darmawan (Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai), serta anggota lainnya.

Andi Ilham Abubakar menekankan pentingnya sidang ini untuk mempercepat penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Sinjai dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Sidang ini digelar untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap permasalahan terkait kerugian daerah dapat segera diselesaikan dengan mekanisme yang tepat," ujar Andi Ilham.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian kerugian daerah tidak hanya bertujuan untuk memulihkan keuangan daerah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menurut Andi Ilham, Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan disiplin dan sesuai dengan regulasi. Sidang TPTGR menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK, sekaligus menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Majelis ini adalah garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan kerugian daerah. Kami berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," tegasnya.

Pj. Sekda menambahkan bahwa Pemkab Sinjai berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan melalui langkah-langkah yang konkret dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memastikan setiap pejabat dan pegawai daerah memahami pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

“Penyelesaian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)