SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa secara resmi membuka kegiatan Edukasi Coretax Administration System (CTAS) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (19/12).
Kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba ini, merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi perpajakan.
Acara ini diikuti oleh bendahara dan operator dari 43 instansi pemerintah daerah serta 24 instansi pemerintah pusat yang beroperasi di Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan edukasi CTAS karena sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak, khususnya pajak daerah.
“CTAS merupakan sistem administrasi layanan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan, baik bagi pengguna internal maupun eksternal. Sistem ini mendukung digitalisasi dan otomatisasi layanan perpajakan serta mengintegrasikan berbagai proses bisnis inti, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Sinjai berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak.
“Mari kita manfaatkan peluang ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga CTAS dapat memberikan manfaat optimal bagi pengelolaan pajak di Kabupaten Sinjai,” katanya.
Dengan adanya CTAS, diharapkan pengelolaan sektor pajak di Kabupaten Sinjai semakin transparan, efektif, dan efisien.