SINJAI,- Secara resmi, Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyerahkan bantuan keuangan kepada masing-masing Pimpinan Partai Politik yang memiliki kursi di Legislatif. Penyerahan yang disaksikan langsung oleh Forkopimda tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (19/11/2024).
Pj. Bupati mengatakan bantuan keuangan Partai Politik sebagai peserta Pemilu merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Parpol yang bermanfaat bagi anggota Partai maupun masyarakat secara umum. Adapun jumlah bantuan yang diterima Partai Politik memiliki nominal yang bervariasi.
Selain itu, moment tersebut juga dimanfaatkan sebagai bentuk konsolidasi antara Pemerintah Kab. Sinjai bersama seluruh pihak yang terlibat untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyukseskan Pemilihan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Kab. Sinjai serta Pemilihan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur Prov. Sulawesi Selatan yang jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kita berharap para Pengurus Parpol mampu memberikan edukasi kepada tim pemenangannya masing-masing agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban pada saat hari pencoblosan.” kata Andi Jefrianto.
Tidak hanya itu, Andi Jefrianto juga mengungkapkan keinginannya agar Partai Politik tidak hanya hadir sebagai Organisasi Politik, akan tetapi juga mengambil posisi sebagai mitra Pemerintah Daerah.
“Tidak hanya pada Pesta Politik, Pemerintah mengharapkan agar keberadaan kader-kader parpol senantiasa hadir sebagai mitra yang mampu bekerja sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.“ jelas Pj. Bupati.