SINJAI,- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar memimpin Rapat Perumusan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sinjai, Selasa (26/11/24).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).
Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam implementasi RAD-KSB di Kabupaten Sinjai, guna mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
RAD-KSB adalah peta jalan yang dirancang untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Sinjai, Kepala Dinas Pertanian Sinjai, Kepala Bapenda Sinjai, dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai.