Optimalisasi Indeks MCP, Pemkab Sinjai Ikuti Rapat Desk Verifikasi

0

SINJAI,- Pj. Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abu Bakar bersama Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Andi Irwansyahrani Yusuf mengikuti Rapat Desk Verifikasi Dalam Rangka Optimalisasi Indeks MCP (Monitoring Center for Prevention) Tahun 2024 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. 

Berlangsung secara virtual di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Selasa (19/11/2024), Rapat yang difasilitasi oleh jajaran Inspektorat Kab. Sinjai sebagai Leading Sector tersebut juga menghadirkan Kepala/Perwakilan OPD terkait dari Pemkab Sinjai.

Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi MCP merupakan salah satu upaya KPK bagi Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan  transformasi nilai dan praktek Pemerintahan sehingga tercipta tata kelola yang baik (Good Governance). Terkhusus, dalam hal transparansi laporan keuangan dan realisasi anggaran.

Inspektur Daerah Kab. Sinjai, Andi Adeha Syamsuri mengungkapkan bahwa kegiatan itu merupakan wadah bagi Pemerintah Daerah untuk menyampaikan pertanyaan ataupun hal yang menjadi kendala selama progress capaian indeks MCP. 

“Jadi, Rapat ini diselenggarakan oleh KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV untuk memberikan kesempatan bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk memberikan umpan balik berupa pertanyaan-pertanyaan selama proses verifikasi berlangsung.” Kata Andi Adeha.

“Alhamdulillah, sejauh ini Kab. Sinjai berada dalam capaian indeks MCP sebesar 53% dan masih diberi kesempatan hingga Desember untuk memaksimalkan capaian.” Tambahnya.

Andi Adeha mengatakan bahwa Kab. Sinjai harus memiliki capaian di atas indeks 73% untuk masuk dalam Zona Hijau KPK. Ia optimis dapat mencapai target tersebut melalui upaya koordinasi dan pemenuhan dokumen dari beberapa perangkat daerah terkait.

“Insya Allah, berkaca pada tahun 2023 silam dimana Kab. Sinjai berhasil mencapai indeks 81%, kita semua percaya bahwa capaian tersebut akan dapat diraih kembali dan Kab. Sinjai masuk dalam kategori Zona Hijau KPK seperti pada tahun-tahun sebelumnya.” Jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)