SINJAI,- Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, memimpin rapat yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Rapat ini bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (2/10/2024), dan membahas perpanjangan rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Sinjai.
Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada perpanjangan kerja sama penyelenggaraan JKN, yang kontraknya akan berakhir pada 31 Oktober 2024. Plh. Sekretaris Daerah, Andi Ilham Abubakar, menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menandatangani kembali kontrak kerja sama tersebut untuk periode perpanjangan bulan November dan Desember. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas rencana kerja sama untuk tahun 2025, serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program JKN dari Januari hingga September 2024.
"Rencananya sekarang yang kita mau bicarakan adalah untuk menandatangani kembali kontrak kerja sama perpanjangan untuk bulan November dan Desember. Kemudian juga sudah dibahas untuk rencana tahun 2025," kata Andi Ilham.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program JKN selama periode Januari hingga September menunjukkan bahwa semuanya berjalan lancar. "Sinjai juga masih tetap mendapatkan hak istimewa di dalam pelaksanaan jaminan BPJS kesehatan," tambahnya.
Andi Ilham juga menekankan bahwa perpanjangan kontrak kerja sama ini harus segera dilakukan sebelum tanggal 31 Oktober, agar layanan kesehatan bagi penduduk Sinjai tidak terganggu. Komitmen ini menunjukkan betapa pentingnya kesinambungan program JKN dalam menjaga akses kesehatan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Dalam rapat tersebut, baik BPJS Kesehatan maupun OPD terkait menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga Sinjai. Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin bahwa semua penduduk Sinjai mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa layanan jaminan kesehatan dapat terus berlanjut tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.