SINJAI,- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abu Bakar, memimpin rapat koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sinjai. Rapat tersebut dilaksanakan di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sinjai, pada Senin (21/10/2024).
Agenda utama rapat ini adalah persiapan menjelang pelaksanaan penilaian evaluasi SPBE Tahun 2024 yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Evaluasi tersebut dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri sebelumnya, penerapan SPBE di Kabupaten Sinjai mencapai nilai indeks total sebesar 4,521. Penilaian ini meliputi empat aspek utama, yaitu Kebijakan SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE.
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekda Andi Ilham Abu Bakar menekankan pentingnya kesiapan Tim SPBE dalam menyiapkan data-data terkait indikator penilaian. "Kita harus memastikan bahwa hasil penilaian mandiri ini dapat dipertahankan dan sesuai dengan data serta fakta yang ada. Persiapan ini penting agar kita bisa mempertanggungjawabkan setiap pencapaian yang telah kita raih," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sinjai juga menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung kelancaran proses evaluasi SPBE tahun ini. "Kami siap berkolaborasi dengan seluruh tim dan instansi terkait untuk menyempurnakan data yang dibutuhkan, sehingga nilai akhir nantinya dapat mencerminkan kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Sinjai," katanya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan evaluasi mendatang dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan penilaian yang optimal, sejalan dengan upaya Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis elektronik di berbagai sektor pemerintahan.