SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar resmi membuka Orientasi Penyusunan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Gedung Command Center Sinjai, Rabu (09/10).
A. Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan teknokratik RPJMD ini merupakan langkah penting dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman bagi kepala daerah yang akan terpilih.
"RPJMD ini akan memberikan arah bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas agar sesuai dengan tantangan dan isu strategis yang yang relevan dengan kondisi empiris Kabupaten Sinjai," jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Proses Penyusunan RPJMD ini masih akan melewati beberapa tahapan, baik proses teknokratik maupun proses politik di DPRD, tentunya diharapkan dapat terlaksana sesuai jadwal. Saya berharap, di akhir bulan April 2025 nanti, semua proses dan tahapan itu dapat diselesaikan sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," jelasnya.
Setelah ditetapkan secara legal formal, dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang akan ditetapkan pada bulan Mei mendatang.
"Untuk itu, besar harapan saya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses dan tahapan Penyusunan Teknokratik RPJMD ini agar bersungguh-sungguh bekerja dan membantu agar dapat terlaksana secara lancar, berjalan dengan baik, tepat waktu dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih baik untuk tahun-tahun perencanaan selanjutnya," kata A. Ilham.
Acara orientasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, anggota Tim Penyusun Teknokratik RPJMD, serta peserta lainnya yang berperan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sinjai.