Pj. Sekda Sinjai Buka Bimbingan Teknis Perizinan Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha

0

SINJAI,- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang bertempat di Aula Wisma Sanjaya, Rabu (30/10). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai wujud dukungan dalam mempermudah perizinan usaha di Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, A. Ilham Abubakar menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha, termasuk di sektor kesehatan, obat, dan makanan.

Menurutnya, sektor ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

"Usaha di sektor ini memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkkan perekonomian daerah. Bahkan, usaha sektor kesehatan, obat dan makanan memiliki prospek bisnis yang sangat baik dan menjanjikan, jika dikelola dengan baik," paparnya. 

Lebih lanjut, Pj. Sekda menegaskan bahwa pemerintah terus memperhatikan kualitas produk dan keamanan konsumen melalui pengawasan serta peningkatan mutu produksi, di samping memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan legalitas yang dibutuhkan.

Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sinjai dalam memberikan pelayanan optimal kepada pelaku usaha, terutama dalam memahami regulasi perizinan berbasis risiko. 

"Dengan memahami regulasi perizinan yang berbasis risiko, para pelaku usaha diharapkan dapat mengurus perizinan usaha mereka lebih efisien dan tepat waktu," ujarnya.

Selain itu, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan dari pelaku usaha di sektor kesehatan, obat, dan makanan. 

“Kita semua ingin memastikan bahwa produk kesehatan, obat, dan makanan yang diproduksi dan beredar memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Pj. Sekda.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)