SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/10).
Dalam pengambilan Sumpah PAW Ketua DPRD Sinjai ini, Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Lukman Arsal oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai, Anthonie Splikam Mona dan turut disaksikan oleh para anggota Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai serta pejabat Lingkup Pemkab Sinjai.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sinjai berharap agar Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, selalu berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan, yaitu UUD 1945 dan Pancasila.
"Posisi Ketua DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama menuju Sinjai yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto menegaskan pentingnya DPRD hadir di tengah masyarakat dan menyuarakan aspirasi rakyat.
"DPRD harus mampu mengakomodasi tuntutan masyarakat agar lembaga perwakilan ini dapat berfungsi secara representatif, harmonis, dan produktif," tegasnya.
Pj. Bupati Sinjai juga mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran, dengan harapan ketiga fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan saling mendukung dalam upaya pembangunan daerah.