SINJAI,- Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar, menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai Penjabaran Perubahan APBD 2024.
Evaluasi tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lantai 4, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (07/10) dengan dipimpin oleh Kepala BKAD Provinsi Sulsel, Salehuddin.
Proses evaluasi ini menitikberatkan pada aspek teknis, material, dan legalitas dari Ranperda dan Ranperbup, yang bertujuan memastikan agar perubahan APBD Kabupaten Sinjai 2024 berjalan sesuai peraturan dan mendukung program pemerintah secara efektif dan transparan.
Dalam evaluasi tersebut, A. Ilham Abubakar menyampaikan terkait perkembangan upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Sinjai.
"Setiap Senin kami melakukan rapat virtual dengan Kemendagri untuk memantau perkembangan inflasi. Saat ini Sinjai sudah memasuki fase deflasi dan kami terus mempertahankan langkah-langkah intervensi, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah yang kami gelar setiap Jumat oleh Dinas Perindag," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk toko-toko ritel dan pihak terkait lainnya dan dilaksanakan secara merata di kecamatan bukan hanya di kota.
Terkait ketahanan pangan, Pemkab Sinjai terus bekerja sama dengan Bulog untuk menjaga stabilitas stok beras dan melakukan kerja sama antar daerah.
"Baru-baru ini kita lakukan koordinasi di Bulukumba dengan melibatkan lima kabupaten di wilayah selatan Sulawesi Selatan untuk mengatasi kenaikan harga komoditas yang selalu memicu inflasi seperti cabai," paparnya.
Hadir dalam evaluasi tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Ketua DPRD, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, serta kepala dinas lainnya yang berperan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD.