SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, di wakili Plh. Sekretaris Daerah, Drs Andi Ilham Abubakar, MH bersama Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2024 menjadi Perda, Senin (30/9/2024) di Ruang Rapat DPRD.
"Rancangan perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini, akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Yang jelas, kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan demikian seluruh kegiatan yang direncanakan bisa segera direalisasikan,” kata Ilham.
Lebih lanjut menurut Ilham, kita patut bersyukur bahwa tahun ini pemerintah dan DPRD dapat merampungkan tahapan pembahasan rancangan perubahan pendapatan belanja daerah tepat waktu. Keberhasilan ini di peroleh melalui proses pembahasan yang dinamis sebelum menghasilkan kesepakatan bersama sebagaimana yang tertuang dalam ranperda perubahan APBD ini.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah meluangkan waktu, tenaga dan fikiran dalam melaksanakan proses tahapan pembahasan yang terkadang di warnai timbulnya perbedaan pendapat. Namun kita semua yakin bahwa semua ini adalah kesadaran dan tanggungjawab kita bersama untuk Sinjai ke depan," tutup Andi Ilham.