Andi Ilham Abubakar Pimpin Rapat Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Sinjai

0

SINJAI,- Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (1/10/2024). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi terkait penataan ruang di Kabupaten Sinjai. Dalam kesempatan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, terutama terkait penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penyusunan RTRW dan RDTR dianggap sangat krusial sebagai panduan dalam pengembangan tata ruang Kabupaten Sinjai ke depan.

Penyusunan dokumen ini melibatkan beberapa OPD yang memiliki korelasi dengan penataan ruang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilibatkan dari segi perizinan, yang merupakan aspek penting dalam proses penataan ruang. Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) terlibat dalam memastikan aspek pertanian berkelanjutan tetap menjadi bagian dari penataan ruang, terutama untuk menjaga kelestarian lahan produktif pertanian. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga turut berperan penting dalam mengkoordinasikan infrastruktur dan penataan kawasan.

Andi Ilham Abubakar menekankan bahwa keterlibatan lintas OPD dalam penyusunan RTRW dan RDTR merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat mencakup semua aspek yang dibutuhkan dalam pembangunan Kabupaten Sinjai. "Kita harus menyatukan persepsi agar dokumen RTRW dan RDTR ini benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan penataan ruang di Sinjai," ujarnya.

Diharapkan setelah rapat koordinasi ini, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses revisi RTRW dan RDTR dapat segera dirampungkan. Dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan terkait penataan ruang di Kabupaten Sinjai, sehingga pembangunan daerah dapat lebih terarah dan berkesinambungan.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, serta sejumlah kepala OPD terkait. Keterlibatan berbagai pihak dalam rapat ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan penataan ruang yang lebih terstruktur, serta mendukung upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)