SINJAI,- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar, mewakili Pj. Bupati Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi Regional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 Wilayah Regional 4 secara virtual di gedung Command Center Kabupaten Sinjai, Kamis (08/08).
Rakor yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi dan langkah konkret dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa target yang ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo adalah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen pada tahun 2024.
"Untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen, pemerintah daerah harus cermat memperhatikan data sasaran melalui verifikasi dan validasi secara berkala yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi masyarakatnya," jelasnya.
Selain meminta kepala daerah untuk melakukan perbaikan data sasaran, Muhadjir juga meminta pimpinan daerah untuk menyajikan data kemiskinan ekstrem sesuai kondisi lapangan guna mempermudah Kemenko PMK dalam mengambil langkah intervensi bersama kementerian dan lembaga teknis terkait.
Dalam rakor ini, wilayah regional 4 yang terdiri dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan memaparkan gambaran tentang kondisi kemiskinan di wilayah masing-masing.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS, persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada Maret 2024 sebesar 8,06 persen, turun 0,64 persen dibandingkan dengan Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan program-program Pemkab Sinjai untuk pengentasan kemiskinan ekstrem sudah terlaksana dengan baik.
"Untuk angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai, datanya sudah dirilis oleh BPS, tahun ini 7,82% menurun 0,73% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 8,55," paparnya.
Pihaknya juga rutin melaporkan perkembangan pelaksanaan program tersebut minimal setiap 3 bulan sekali kepada tim percepatan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi, yang selanjutnya melaporkan ke tingkat nasional.