SINJAI,- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Muh. Akbar Juhamran menghadiri rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024. Rapat ini digelar di lobi utama Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Jalan Bhayangkara Kec. Sinjai Utara, Ahad (25/08/2024).
Kehadiran Kepala Kesbangpol Sinjai tersebut mewakili Pj. Bupati Sinjai yang tidak dapat hadir dalam rapat ini. Rapat koordinasi menjadi ajang untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mendukung kelancaran tahapan pemilihan umum mendatang. KPU Sinjai menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi guna menjamin proses pendaftaran berlangsung sesuai prosedur.
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin yang dalam sambutannya menyampaikan pokok berbagai persiapan teknis dan administratif terkait dengan prosedur pendaftaran calon, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon hingga proses verifikasi dokumen. Rapat ini juga bertujuan untuk menjalin koordinasi yang baik antara KPU Sinjai dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, demi menciptakan suasana yang kondusif selama masa pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian, TNI, partai politik, serta elemen masyarakat lainnya. Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilu, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024 dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan tertib.
Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai akan segera dibuka, dan semua pihak yang terlibat telah menyatakan kesiapan mereka untuk memastikan kelancaran proses tersebut. Diharapkan, dengan rapat koordinasi ini, setiap tahapan dapat berjalan sesuai harapan sehingga pemilu di Sinjai tahun 2024 dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan adil.