SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto, Menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023-2024 yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah Kamis (08/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mempercepat kepemilikan tanah bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Pada Kesempatan tersebut Sekda Sinjai Andi Jefrianto menyampaikan bahwa Melalui program ini tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. Dan berharap Pelayanan seperti ini Dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Untuk itu, melalui PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian Dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat selain itu pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, salah satu tujuan agar sertifikat tersebut bisa menjadi model pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat", jelasnya.
"Perlu juga diingatkan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah ini agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, Dan yang penting taati penggunaan tanah sesuai ketentuan Tata ruang yang berlaku dan tidak Melantarkan tanah tersebut," Tutup Sekda Sinjai.