SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah membuka secara resmi Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis Risiko yang diselenggarakan di Aula Wisma Sanjaya, Rabu (03/07).
Bimtek ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sinjai mengatakan bahwa bimtek ini merupakan salah satu bukti dari keseriusan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendorong dan memajukan iklim berusaha yang semakin baik di daerah ini.
"Dengan adanya pemahaman yang baik tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan proses perizinan usaha di Kabupaten Sinjai akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan," katanya.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan dengan Kepala Balai Besar POM di Makasaar, Hariani untuk pemberian layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik.
Layanan yang dihadirkan oleh BBPOM Makassar diantaranya layanan pengaduan dan informasi obat dan makanan, layanan sertifikasi dan registrasi obat dan makanan, serta layanan pengujian obat dan makanan.