Sinjai,- Mewakili Pj Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi. Jefrianto Asapa membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2024 dalam rangka Peningkatan Kapasitas Sumber Daya atau Lembaga penyediaan Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten atau Kota yang berlangsung di Wisma Sanjaya Putra Kab. Sinjai JI. Dr. Samratulangi pada Rabu (26/06/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), turut dihadiri Kanit PPA Polres Sinjai, Para peserta Pelatihan dan para Tamu Undangan.
Pada kesempatan tersebut Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa permasalahan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap perempuan selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan bangsa Indonesia, dan bahkan menjadi sorotan internasional. Dalam penanganannya dilakukan tidak hanya oleh Pemerintah Pusat namun juga Pemerintah Daerah.
"Permasalahan perlindungan yang multidimensional, menuntut DP3AP2KB dalam hal ini bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memiliki suatu pendekatan yang dapat mengintegrasikan
maupun mengkoordinasikan layanan yang ada. Melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan", tutur Sekda Sinjai.
"Tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi perempuan. Dampak kekerasan terhadap perempuan secara tidak langsung dirasakan dalam jangka panjang. Perilaku tersebut pun mungkin bisa terjadi berkali-kali dan semakin sering selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun" Pungkasnya.
"Sehingga salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat koordinasi antara stakeholder untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkoronisasi, dan sinergitas dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dilaksanakan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya atau Lembaga penyedian Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten", tutup Sekda Sinjai.