Sinjai, - Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima audiensi dari Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar yang dipimpin oleh Kepala BBPOM, Hariani. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (11/06) di ruang kerja Sekda.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan BBPOM Makassar terkait pengawasan obat dan makanan.
Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan hingga pengurusan izin industri rumah tangga bersertifikat halal.
"Mulai dari pengawasan hingga pengurusan izin industri rumah tangga bersertifikat halal, teman-teman BPOM akan hadir untuk masyarakat Sinjai," ujar Andi Jefrianto Asapa.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, BPOM akan hadir di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan terkait pengawasan dan perizinan obat serta makanan.
"MoU Pemda ini akan ditindaklanjuti oleh beberapa OPD dengan perjanjian kerjasama, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag)," jelas Sekda Sinjai.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas pemberdayaan masyarakat dan konsumen melalui pembentukan SAKA POM di Kabupaten Sinjai.