Makassar,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Watampone bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PPU pemerintah daerah, KP Desa, PBPU Pemda dan Bantuan iuran Triwulan II Tahun 2024, Kamis (27/6/2024) bertempat di Golden Suki, Makassar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Indira Azis Rumalutur menjelaskan kegiatan rekonsiliasi iuran ini sebagai bagian dari tindak-lanjut kedua belah pihak untuk mencocokkan antara data iuran yang diterima oleh BPJS Kesehatan dengan data yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. Itu artinya bahwa melalui rekonsiliasi ini diharapkan seluruh pihak terkait sepakat untuk di setujui misalnya ketersediaan data, mekanisme pemotongan, dan penyetoran Iuran wajib jaminan kesehatan," ujarnya
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengungkapkan bahwa khusus untuk mekanisme pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Daerah pihaknya menyatakan siap untuk direalisasikan."Kami di Sinjai tetap konsisten dan hal ini menjadi atensi khusus mudah mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi," ujar Andi Jefri disaksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sinjai, Hj Ratnawati Arief.
Rekonsiliasi data penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PPU pemerintah daerah berlangsung selama satu hari. Selain Pemerintah Kabupaten Sinjai juga di hadiri perwakilan dari Kabupaten Wajo dan Soppeng sebagai bagian dari wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Watampone.