Sinjai,- Dalam rangka optimalisasi pembangunan fasilitas umum masyarakat, Pemerintah Kab. Sinjai menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)
terkait Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Rehabilitasi Air Baku Kab. Sinjai yang dilaksanakan di Aula Pertemuan RM. Wiring Empang, Sinjai Utara pada hari Kamis (20/06/2024).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kab. Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, yang bertujuan untuk menampung aspirasi, saran, pendapat dan tanggapan yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan sekitar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Rehabilitasi Air Baku tersebut.
Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah mengatakan bahwa penyusunan rancangan Dokumen ini membutuhkan dukungan dari masing-masing perangkat daerah untuk efektivitas pembangunan yang diharapkan.
“Pembangunan rehabilitasi Air Baku ini merupakan kegiatan teknis yang membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang agar berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak terkait agar memberikan masukan maupun berkonsultasi dalam forum diskusi ini.” Ungkap Pj. Bupati saat membuka resmi Pertemuan tersebut.
TR. Fahsul Falah menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang diperhatikan dalam pembangunan tersebut, di antaranya ; Iklim, kondisi geografis, serta kehidupan Flora dan Fauna yang berhabitat di lokasi pembangunan.